Kamis, 19 Desember 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan menerima kunjungan dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tembilahan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Nomor SEK-HK.01.02-1 dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengenai penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu di lingkungan satuan kerja Kemenkumham.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BRI memberikan penjelasan tentang layanan yang tersedia untuk mendukung operasional satker, seperti sistem pembayaran nontunai, fasilitas perbankan berbasis teknologi, hingga program yang dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan di Lapas Tembilahan.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. "Kerja sama dengan perbankan, khususnya BRI sebagai salah satu bank pemerintah, sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Lapas berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Kami berharap koordinasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak, " ujar Hari Winarca.
Melalui pertemuan ini, Lapas Tembilahan menunjukkan komitmennya dalam mengikuti arahan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait optimalisasi penggunaan jasa bank milik pemerintah untuk mendukung layanan administrasi dan operasional yang lebih baik.