Tekan Risiko Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Tembilahan Hadirkan Inovasi Blok Pengendali Narkoba

    Tekan Risiko Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Tembilahan Hadirkan Inovasi Blok Pengendali Narkoba

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menghadirkan inovasi berupa Blok Pengendali Narkoba (BPN) dalam upaya menekan risiko potensi pengendalian narkoba dari dalam Lapas oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (24/08/2023). Dibawah Arahan dan Petunjuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rinaldi R, menghadirkan inovasi BPN di Lapas Tembilahan.

    Kalapas Tembilahan menjelaskan bahwasannya BPN merupakan Blok Hunian yang digunakan untuk WBP yang diperkirakan berpotensi masih mengendalikan Narkoba serta memiliki risiko dan hukuman tinggi.

    “Blok Pengendali Narkoba itu sendiri merupakan blok hunian yang digunakan untuk Warga Binaan yang dianggap berpotensi masih mengendalikan Narkoba serta memiliki risiko dan hukuman tinggi, ” jelasnya.

    Kalapas Tembilahan nemambahkan bahwasannya BPN memiliki fasilitas khusus dan diawasi oleh Petugas khusus pula. 

    “BPN memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi oleh Petugas khusus pula. Warga Binaan penghuni BPN dilarang membawa perlengkapan apapun termasuk pakaian yang notabenenya disediakan oleh Petugas, ” tambahnya.

    Diketahui bahwasannya selain Petugas khusus BPN, dilarang masuk ke dalam Blok BPN. Warga Binaan yang dipindahkan ke dalam Blok BPN juga merupakan Warga Binaan yang telah dilakukan assessment (penilaian) oleh para Assesor Lapas Tembilahan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kabid Yantah Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Jum'at Bugar, Lapas Tembilahan Ikuti Senam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Pengurus PWNU Riau Hadiri Acara HAB Kementerian Agama RI

    Ikuti Kami